Kalapas Kembangkuning, Winarso Hadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI

    Kalapas Kembangkuning, Winarso Hadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI
    Kalapas Kembangkuning, Winarso Hadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI

    SEMARANG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kembangkuning, Winarso menghadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan II Tahun 2023-2024 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Senin (11/12/2023).

    Dalam Rapat Dengar Pendapat yang dipusatkan di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah tersebut, beberapa anggota DPR menyoroti upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba yang ada di Lapas dan Rutan di wilayah Jawa Tengah.

    Merespon hal itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto mengatakan, peredaran narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa. Tindak kriminal yang dapat ditanggulangi dengan treatment yang luar biasa juga.

    "Khusus peredaran narkoba itu sangat sistemik. Extraordinary crime. Kita juga harus melakukan pencegahan secara Extraordinary, " ujar Tejo.

    "Kita tidak bisa melakukan intervensi pengamanan secara optimal, karena kita penuh keterbatasan. Yang pertama terkait sumber daya manusia, lalu sarana dan prasarana, Tidak seluruh petugas Pemasyarakatan memiliki kemampuan untuk mendeteksi berbagai jenis narkoba, " sambungnya.

    Pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba, kata Tejo, harus dilakukan secara sistematis, simultan dan melibatkan seluruh stakeholder terkait.

    "Oleh sebab itu kami menjalin kerjasama dan sinergitas dengan BNN, dengan kepolisian daerah dan Kejaksaan, " ungkap Tejo.

    "Kita berupaya membuat satgas antara Kemenkumham, BNN dan Polda. Pimpinan Satuan Kerja di wilayah bertanggung jawab terhadap kinerja sinergitas. Pimpinan level di bawahnya, misalnya Kapolres bekerjasama dengan Kajati, Kepala BNNK dengan Ka.Lapas dan Ka.Rutan".

    "Di beberapa kesempatan, kami sampaikan ke BNN, peredaran narkoba yang ada di dalam Lapas mungkin itu bagian dari kurang maksimalnya kerjasama kita. Oleh karena itu apabila diperlukan, apa yang ada di Lapas dan Rutan itu bisa dimanfaatkan untuk memutus peredaran jaringan narkoba, baik yang ada di wilayah Jawa Tengah maupun wilayah-wilayah lainnya, " imbuhnya.

    (Humas Lapas Kembangkuning)

    jawa tengah semarang kemenkumham kemenkumham hari ini kemenkumham jateng lapas kembangkuning kalapas kembangkuning winarso kakanwil kemenkumham jateng tejo harwanto tejo harwanto winarso berita kalapas kembangkuning terkini berita jawa tengah terkini berita semarang terkini dan terbaru hari ini berita dan informasi kemenkumham jateng terkini dan terbaru hari ini berita lapas kembangkuning terkini dan terbaru hari ini informasi narapidana lapas kembangkuning terkini dan terbaru hari ini reses komisi 3 dpr ri kalapas kembangkuning winarso ikuti reses https://semarang.24jam.co.id/kalapas-kembangkuning-winarso-hadiri-kunjungan-kerja-reses-komisi-iii-dpr-ri
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Cegah DB, Dandim Salatiga Bersama Bupati...

    Artikel Berikutnya

    Lembaga Pemasyarakatan Ambarawa dan PUPR...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami